Kampus terbesar di Majalengka berikan pernyataan sikap jelang Pemilu 2024 

Pernyataan sikap dari civitas akademik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 terus bergaung di sejumlah daerah, hal itu seperti yang dilakukan kampus terbesar di Kabupaten Majalengka.

Update: 2024-02-07 22:34 GMT
Sumber foto: Enok Carsinah/elshinta.com.

Elshinta.com - Pernyataan sikap dari civitas akademik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 terus bergaung di sejumlah daerah, hal itu seperti yang dilakukan kampus terbesar di Kabupaten Majalengka.

Adalah kampus Universitas Majalengka (UNMA), yang menyampaikan 6 poin pernyataan sikap, mereka menginginkan pemilu yang damai, adil dan jujur.

"Mencermati fenomena bangsa dan negara Indonesia akhir-akhir ini, khususnya menjelang pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024, kami merasa prihatin dan khawatir terjadi situasi yang tidak kondusif sehingga akan dapat menimbulkan berbagai gejolak di masyarakat," kata Warek III UNMA Kosasih Sumantri usai membacakan pernyataan sikap, Rabu (7/2)

"Berbagai persoalan bangsa senantiasa menjadi perhatian kami sivitas akademik Universitas Majalengka, khususnya pelaksanaan pemilu sebagai bagian proses demokrasi sebagaimana amanat konstitusi. Dalam hal ini kami, merasa bertanggung jawab secara moral untuk turut berperan mengembalikan marwah demokrasi yang sebenarnya," sambungnya.

Kepada media, Kosasih menyampaikan pernyataan sikap ini merupakan atas inisiatif sivitas akademik UNMA dalam menyikapi persoalan bangsa. Dia memastikan tidak ada intimidasi apalagi sekedar ikut-ikutan dalam pernyataan sikap ini.

"Kami tidak ada istilah intervensi. Dunia pendidikan adalah dunia yang steril dari dinamika politik praktis. Sekali lagi ini adalah bentuk tanggungjawab moral. Kalaupun berkomunikasi, berkoordinasi, berkonsultasi dengan elemen komponen-komponen kami selalu mendengar apabila masukan itu adalah untuk hal yang baik dan bermanfaat. Kami tidak bisa diintervensi apalagi didikte. Kami lepas dari kepentingan," tegas Kosasih.

Kosasih menyampaikan, pernyataan sikap itu bersifat universal dan tidak ditunjukkan kepada siapapun. Dia menegaskan pernyataan sikap dari sivitas akademika UNMA hanya untuk kepentingan bangsa.

"Itu esensi dari kami menyatakan sikap. Dan kami sampaikan semua pernyataan itu adalah bersifat elegan universal general tanpa bermaksud mendeskriditkan pihak mana pun juga," ujar dia.

Pernyataan sikap ini bukan semata-mata tanpa maksud dan tujuan. UNMA sejatinya menghargai keputusan hak masyarakat dalam menentukan pilihannya. Namun dinamika hingga intrik-intrik yang memicu pergesekan di lingkungan masyarakat, kata Koswara, kampus tidak menghendaki.

"Kami bersepakat semua forum dosen, bukan berati rubuh-rubuh gedang (menyikapi tanpa maksud dan tujuan), bukan kabiranyah atau tuturut munding (bukan ikut-ikutan). Karena memang dalam waktu yang sama, relatif waktu yang serempak mendesak maka bukan siapa yang lebih dulu menyatakan sikap," jelas dia seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Rabu (7/2). 

"Ini adalah sebagai bentuk, sekali lagi, tanggung jawab moral kami dari lingkungan pendidik dan masyarakat pendidikan," ujar dia menambahkan.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut sivitas akademika UNMA menyampaikan 6 poin pernyataan sikap, diantaranya adalah, 

1. Bahwa pemilu 2024 adalah hak setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat, sehingga wajib menjunjung tinggi nilai konstitusi dan UUD 1945.

2. Bahwa segala bentuk ketidakadilan harus ditiadakan dari bumi Indonesia.

3. Bahwa sikap kenegarawanan harus dapat ditunjukkan oleh seluruh pejabat publik, melalui perilaku dan tindakannya sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

4. Bahwa kami menyerukan Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara jujur, adil dan bermartabat.

5. Bahwa demi kepentingan bangsa dan negara, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat indonesia untuk melaksanakan pemilu 2024 dengan damai dan menghindari tindakan maupun perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan.
 
6. Bahwa Kami menghimbau kepada seluruh penyelenggara pemilu 2024 untuk melaksanakan pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tercapainya hasil pemilu yang legitimate. Demikian pernyataan dan sikap Sivitas Akademik Universitas Majalengka, semoga dapat menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama.

Tags:    

Similar News